Pengadilan Agama Raha adalah Pengadilan Agama kelas I B merupakan Yurisdiksi dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Pengadilan Agama Raha terletak di Jl. Gatot Subroto Poros Raha-Tampo. Pembagian wilayah hukum Pengadilan Agama Raha meliputi 3 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Muna yang terdiri dari 21 Kecamatan, Kabupaten Muna Barat yang terdiri dari 11 Kecamatan dan Kabupaten Buton Utara 6 Kecamatan. Secara khusus pembagian wilayah hukum Pengadilan Agama Raha dapat dilihat sebagai berikut :
1. Wilayah Hukum untuk Kabupaten Muna terdiri dari 21 Kecamatan, yaitu :
- a. Kecamatan Lasalepa; dengan 7 Desa/Kelurahan
- b. Kecamatan Batalaiworu; dengan 4 Desa/Kelurahan
- c. Kecamatan Katobu; dengan 8 Desa/Kelurahan
- d. Kecamatan Duruka; dengan 7 Desa/Kelurahan
- e. Kecamatan Loghia; dengan 9 Desa/Kelurahan
- f. Kecamatan Watopute; dengan 8 Desa/Kelurahan
- g. Kecamatan Kontunaga; dengan 6 Desa/Kelurahan
- h. Kecamatan Kabawo; dengan 11 Desa/Kelurahan
- i. Kecamatan Kabangka; dengan 10 Desa/Kelurahan
- j. Kecamatan Bone; dengan 5 Desa/Kelurahan
- k. Kecamatan Parigi; dengan 11 Desa/Kelurahan
- l. Kecamatan Tongkuno; dengan 12 Desa/Kelurahan
- m. Kecamatan Tongkuno Selatan; dengan 6 Desa/Kelurahan
- n. Kecamatan Marobo; dengan 5 Desa/Kelurahan
- o. Kecamatan Napabalano; dengan 6 Desa/Kelurahan
- p. Kecamatan Towea; dengan 5 Desa/Kelurahan
- q. Kecamatan Maligano; dengan 6 Desa/Kelurahan
- r. Kecamatan Wakorumba Selatan; dengan 5 Desa/Kelurahan
- s. Kecamatan Pasir Putih; dengan 6 Desa/Kelurahan
- t. Kecamatan Pasikolaga; dengan 4 Desa/Kelurahan
- u. Kecamatan Batukara; dengan 4 Desa/Kelurahan
2. Wilayah Hukum untuk Kabupaten Muna Barat terdiri dari 11 Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Sawerigadi; dengan 10 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Barangka; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Lawa; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Wadaga; dengan 7 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Toworo Selatan; dengan 5 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Maginti; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Tiworo Tengah; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Tiworo Kepulauan; dengan 9 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kusambi; dengan 10 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Napano Kusambi; dengan 6 Desa/Kelurahan
3. Wilayah Hukum untuk Kabupaten Burton Utara terdiri dari 6 Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Bonegunu; dengan 15 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kombowa; dengan 11 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kulisusu; dengan 23 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kulisusu Barat; dengan 14 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kulisusu Utara; dengan 14 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Wakorumba Utara; dengan 13 Desa/Kelurahan