Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 1063

Prosedur Pengaduan di Pengadilan Agama Raha

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Raha kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para  pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Raha dan kami akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

 

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Raha

A. Secara lisan
1. Melalui telepon 0403 2523238 , yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WITA
2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Raha.
B. Secara tertulis
1.

Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan  Agama  Raha,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui 

Fax. 0403 2523238,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Melalui e-mail: pThis email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

 

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Raha

1. Pengadilan Agama Raha akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
2. Pengadilan Agama Raha akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
3. Pengadilan  Agama  Raha  akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4. Pengadilan Agama Raha hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi