Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 857

Penyampaian Pengaduan

Penyampaian laporan pengaduan ditujukan kepada:

Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, di mana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau Ketua Mahkamah Agung RI.
Anda dapat menyampaikan pengaduan Anda tersebut melalui:

1. Meja Pengaduan yang tersedia di Pengadilan Agama Raha.
2. Mengisi formulir pengaduan yang tersedia di website Mahkamah Agung RI www.mahkamahagung.go.id atau website Pengadilan Agama Raha (www.pa-raha.go.id), atau
3. Mengirim lewat pos dalam amplop tertutup.
4. Apabila Anda menyampaikan pengaduan melalui Meja Pengaduan atau website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id atau website Pengadilan Agama Pengadilan Agama Raha (www.pa-raha.go.id)anda akan mendapatkan Tanda Terima Pengaduan antara lain memuat Nomor Registrasi serta tanggal penerimaan pengaduan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi