PENGUMAN PERTAMA EKSEKUSI LELANG NOMOR 1/Pdt.Eks/2021/PA.Rh
Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Pengadilan Agama Raha Kelas IB
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Raha Kelas I.B, perihal pelaksanaan Eksekusi Lelang Nomor 1/Pdt.Eks/2021/PA Rh, tanggal 30 Maret 2021 terhadap Putusan Nomor 0443/Pdt.G/2019/PA Rh, tanggal 17 April 2020 dalam perkara Harta bersama antara Esti binti La Ali sebagai Penggugat melawan Latif bin Malampa sebagai Tergugat, maka Pengadilan Agama Raha Kelas I.B akan mengadakan penjualan di muka umum Lelalng Eksekusi Harta Bersama secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet dengan penawaran tertutup (Close Bidding) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari dengan tempat, waktu, dan obyek lelang sebagai berikut:
Objek Lelang : Eksekusi Lelang Nomor 1/Pdt.Eks/2021/PA Rh