
RAHA, 5 Januari 2026 – Pengadilan Agama Raha Kelas 1B menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan menggelar pengucapan Pakta Integritas serta Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026 pada Senin pagi Bertempat di Ruang Sidang Utama Cakra 1 diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Raha.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 dan selaras dengan cetak biru pembaruan peradilan Mahkamah Agung RI. Acara dipimpin langsung oleh Ketua PA Raha, H. ADAM, S.Ag., M.H., didampingi oleh jajaran pimpinan lainnya.
Memasuki acara inti, Ketua PA Raha memandu pembacaan naskah Pakta Integritas yang diikuti dengan lantang oleh seluruh Hakim, pejabat struktural, fungsional, staf, hingga PPPK.
Dalam butir-butir pakta tersebut, aparatur PA Raha berjanji untuk:
- Menjaga citra dan kredibilitas instansi melalui pelaksanaan tugas sesuai standar etik;
- Menjauhi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
- Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel, dan
- Menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam bekerja.
Usai pengucapan janji, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dokumen Pakta Integritas secara individu dan penandatanganan papan Komitmen Bersama Tahun 2026. Penandatanganan diawali oleh para Hakim, diikuti oleh Panitera dan Sekretaris, serta seluruh pegawai lainnya. Papan komitmen ini nantinya akan dipajang di area pelayanan sebagai bentuk transparansi janji aparatur kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Muna.
Pengadilan Agama Raha berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi berbasis teknologi informasi yang memudahkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama di depan Ruang Sidang Cakra 1 sebagai simbol kekompakan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Raha dalam memulai tahun anggaran baru.(N_G)
