
Kendari 22 Desember 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Raha bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan mengikuti proses lelang Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan BMN pada Pengadilan Agama Raha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan dalam proses lelang BMN tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penghapusan dan pemindahtanganan BMN dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Raha dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif dan efisien, serta mendukung prinsip good governance di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme lelang BMN, mulai dari persiapan administrasi, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan lelang sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPKNL. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Raha dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Bung_S)
