Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.30 WITA, Pengadilan Agama Raha menerima kedatangan mahasiswa/i dari Fakultas Hukum Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Karya Persada Muna yang melakukan observasi dan wawancara dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah Statistik Hukum. Para Mahasiswa/i tersebut antara lain Roslina Sari, Wd. Nufi, Muh. Zulfan Akbar, Muh. Al Fath Qifli, dan Azhari Piscal. Selama melakukan observasi dan wawancara, para mahasiswa/i tersebut didampingi lansung oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Raha, Ibu Lily Rahmi, S.H.I., dengan berfokus untuk menggali data statistik terkait penyebab perceraian di Pengadilan Agama Raha selama periode tahun 2025, berikut perbandingan antara jumlah perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami dengan yang diajukan oleh pihak istri.
Kegiatan observasi dan wawancara berlangsung antusias, di mana para mahasiswa/i banyak mengajukan pertanyaan seputar perkara perceraian, dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Raha, Ibu Lily Rahmi, S.H.I. juga sempat memberikan pemaparan singkat terkait praktik beracara di lingkungan Pengadilan Agama.
Pendampingan terhadap kegiatan observasi dan wawancara yang dilakukan oleh Mahasiswa/i dari Fakultas Hukum Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Karya Persada Muna ini diharapkan tidak hanya sebatas memenuhi tugas mata kuliah para mahasiswa/i tersebut, melainkan juga sebagai bentuk sosialisasi dan pengembangan wawasan terkait hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama.
Di akhir pendampingan, Ibu Lily Rahmi, S.H.I. menekankan bahwa,
“Pengadilan Agama Raha selalu terbuka dan mendukung setiap kegiatan masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa yang ingin menggali informasi seputar Pengadilan Agama”.
