26 PASANGAN NIKAH SIRRI DI PULAU BALU TERIMA MANFAAT INOVASI KOKI LINTUSI PA RAHA (28/12/2021)
Mengakhiri tahun 2021, Inovasi PA Raha yakni Koki Lintusi (Koordinasi Komunikasi Lintas Institusi) kembali datangi masyarakat di daerah sulit akses. Selasa, 28 Desember 2021 sebanyak 26 pasangan suami-istri sirri memperoleh dokumen-dokumen kependudukan mulai dari buku nikah hingga kartu keluarga dan akta kelahiran anak-anaknya setelah sebelumnya pasangan-pasangan tersebut mengikuti sidang isbat Nikah Terpadu mandiri yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Raha.

Sejak pagi, terlihat raut kegembiraan masyarakat desa santiri menyambut kedatangan Bupati Muna Barat, Ketua Pengadilan Agama Raha, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat serta Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala KUA Tiworo Utara. Bagi masyarakat Desa Santiri, tidak pernah membayangkan dapat dikunjungi orang nomor satu se-kabupaten Muna Barat dan para pejabat lainnya. Bagaimana tidak, untuk menjangkau desanya harus menaiki perahu dan harus ‘sedikit’ bersusah payah. Namun, nyatanya Pengadilan Agama Raha mampu hadir melaksanakan sidang isbat nikah di desa santiri yang juga dikenal dengan sebutan pulau balu tersebut.
Setelah Penetapan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Raha, selanjutnya berkoordinasi dengan KUA Tiworo Utara serta Disdukcapil Muna Barat agar penetapan pengadilan tersebut dapat ‘berubah’ menjadi dokumen-dokumen administrasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya bertempat di Kantor Desa Santiri, Kec. Tiworo Utara, Kab. Muna Barat. PA Raha bekerja sama dengan mitra kerja dengan turut dihadiri tamu istimewa Bupati Muna Barat ; Drs.Ahmad Lamani.SE.,M.Si bersama-sama menyerahkan produk masing-masing instansi. Bapak Subiyanto Nugroho, S.Hi.,S.Pd.Si., dalam sambutannya menyatakan akan terus berkomitmen memberi pelayanan terutama untuk masyarakat di daerah sulit akses seperti pulau Balu. Ungkapnya.


Bupati Muna Barat turut memberikan apresiasi dan dukungannya kepada PA Raha yang mampu mendatangi masyrakat diwilayahnya meskipun PA Raha menangani banyak perkara dan memiliki wilayah yurisdiksi 3 kabupaten. "Mari kita tingkatkan kesadaran hukum masyarakat kabupeten Muna Barat dengan mencatatkan perkawinannya, sementara yang terlanjur menikah sirri segera lakukan istbat nikah demi tertib administrasi dan sebagai perlindungan bagi perempuan dan anak-anak ". “InsyaAllah tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan kembali mendukung kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya” pungkasnya.
