PA RAHA KEMBALI ADAKAN DDTK


Hakim Pengadilan Agama Raha Badirin, S. Sy.,S.Hum bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) dan diikuti oleh Petugas PTSP serta petugas keamanan yang bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Raha pada hari Jumat 10 September 2021.
Manfaat diadakannya DDTK ini sebagai wujud Pengadilan Agama Raha untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga lewat kegiatan ini petugas PTSP untuk selalu mengingat dan mengetahui hal-hal yang harus disampaikan kepada para pihak.
Pada kesempatan ini juga narasumber DDTK selalu memberikan motivasi kepada peserta DDTK agar selalu semangat dalam menjalankan tugasnya, narasumber kegiatan menyampaikan kepada peserta DDTK tentang syarat-syarat pengangkatan anak.
“jadi terkait pengangkatan anak ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak dan permensos nomor 110/HUK/2009 tentang persyaratan pengangkatan anak” ungkapnya
Di kesempatan itupula para peserta DDTK memberikan pertanyaan kepada narasumber DDTK untuk meminta penjelasan terkait prosedur pengangkatan anak, karena hal ini sangat penting untuk diketahui oleh Petugas PTSP karena banyak pihak yang selalu menanyakan tentang hal tersebut.
Setelah berakhirnya kegiatan Bapak Badirin, S. Sy.,S.Hum menutup dengan Ucapan Alhamdulillahi robil allamin, wassalamualaikum, wr.wb
-Hidab Luse-
