PA RAHA SIDANG KELILING DI MUNA BARAT
Kamis, 10 Juni 2021 Pengadilan Agama (PA) Raha melaksanakan kegiatan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Lawa Kabupaten Muna Barat. Kabupaten Muna Barat merupakan 1 dari 3 kabupaten yang menjadi wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Raha yaitu Kabupaten Muna, kabupaten Muna Barat dan kabupaten Buton Utara.
Rombongan sidang keliling terdiri dari dua majelis yang diketuai masing-masing oleh Abdul Salam, S.H.I dan Dwi Anugerah, S.H.I.,M.H dengan beranggotakan Aisyah Yusriyyah Ahdhal, S.Sy dan Badirin, S.Sy.,S.Hum serta masing-masing didampingi panitera pengganti La Sahari, S.H dan Dra. Waode Nurhaisa, Turut serta juga dalam rombongan seorang jurusita dan seorang admin.
Dalam kegiatan sidang keliling tersebut telah disidangkan beberapa pasang suami istri yang sudah tidak mampu mempertahankan keutuhan rumah tangganya yang terdiri dari perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak bahkah dikomulasikan dengan perkara Isbat Nikah.
Kegiatan sidang keliling ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat yang notabene mempunyai jarak tempuh jauh serta akses jalan yang sulit untuk bisa datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Raha.