Pengadilan Agama Raha Gelar Sidang Keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabawo

KABAWO – Pengadilan Agama Raha kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawo, Kamis, 17 September 2026 pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas dengan beranggotakan 8 orang dari Pengadilan Agama Raha yang terdiri dari unsur Hakim, Panitera, dan Kesekretariatan. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut :
1. Wakil Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna
2. Perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Muna
3. Camat Kabawo

Kehadiran para pihak terkait / unsur instansi terkait ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dokumen kependudukan pasca putusan pengadilan.
Sidang keliling merupakan program unggulan Pengadilan Agama Raha untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan, dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan. (ST)
