on . Hits: 162

Bismillah. Kamis 02 Oktober 2025

 

Pengadilan Agama Raha melakukan pemusnahan Blanko Akta Cerai  yang sudah usang atau tidak layak digunakan, bertempat dihalaman belakang Kantor. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi dan Upaya menjaga keamanan dokumen negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara Pemusnahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Raha H. Adam, S.Ag.,M.H. serta didampingi oleh Wakil Ketua pengadilan Agama Raha dan  disaksikan oleh Sekertaris, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Paniitera Muda Gugatan.(ST)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi