Bismillah. Kamis 02 Oktober 2025

Pengadilan Agama Raha melakukan pemusnahan Blanko Akta Cerai yang sudah usang atau tidak layak digunakan, bertempat dihalaman belakang Kantor. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi dan Upaya menjaga keamanan dokumen negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara Pemusnahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Raha H. Adam, S.Ag.,M.H. serta didampingi oleh Wakil Ketua pengadilan Agama Raha dan disaksikan oleh Sekertaris, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Paniitera Muda Gugatan.(ST)
