Pada tanggal 11 September 2025, Ketua Pengadilan Agama Raha Bapak H. Adam, S.Ag didampingi Panitera Muda Gugatan Ibu Lily Rahmi. S.H.I dan Sekretaris Ibu Maemunah, S.H.I menghadiri Undangan PEMDA Kabupaten Muna yang bertempat di Ruangan Rapat Kerja Sekda Kab. Muna. (11/09)
Agenda pertemuan rapat berlangsung lancar dan dihadiri oleh perwakilan pegawai Pemda Kabupaten Muna. Hasil dari pertemuan tersebut, telah mencapai kesepakatan bersama yaitu MOU terkait dengan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Raha.
Semoga dari hasil kesepakatan MOU, menjadi jembatan antara Pengadilan Agama Raha dengan Pemda Kabupaten Muna untuk saling bersinergi dalam hal melindungi hak perempuan dan anak-anak. (RA)

