
Bismillah. Kamis (4/9/2025), Pengadilan Agama Raha melaksanakan sidang di luar gedung atau sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara. Sidang di luar gedung atau sidang keliling ini peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, jarak ataupun transportasi.

Dalam pelaksanaan sidang ini, tim yang terdiri dari 1 Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Raha YM. Bapak H. Adam,S.Ag.,M.H serta didampingi 2 Hakim yaitu Zulfahmi, S.H.I.,M.H dan Aisyah Yusriyyah Ahdal, S.Sy., M.H serta didampingi oleh (Panitera) Bapak Abdul Rahman, S.Ag dan Lily Rahmi, S.H.I (Panitera Muda Gugatan), serta jurusita Bapak Syukri, S.Si dan 1 orang Admin (Nining Mandasari, M), dan Pramu sidang (Abd. Muh. Syahwir, S.H). Pelaksanaan sidang dimulai pada pukul 09.00 -10.00 Wita, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk keruangan sidang sesuai dengan nomor urut antrian, total keseluruhan perkara berjumlah sembilan perkara Permohonan. (ST)
