
RAHA - Pengadilan Agama (PA) Raha melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam kunjungannya di Buton Utara (Butur), Kamis (18/07).
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan dengan empat lembaga sekaligus yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Butur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Butur, Dinas Kesehatan Butur dan Polres Butur.
Percepatan layanan penetapan ahli waris dalam kelengkapan dokumen pendaftaran tanah, pemeriksaan setempat dan eksekusi menjadi poin kesepahaman dengan BPN. Sementara pelaksanaan isbat nikah dalam rangka pencatatan dan penerbitan akta nikah serta penerbitan akta kelahiran menjadi fokus kesepahaman dengan Capil Butur.
Sementara dengan Dinas Kesehatan menitkberatkan pada edukasi perkawinan dan pemeriksaan kesehatan dalam perkara dispensasi kawin. Dengan Polres Butur memfokuskan pada penanganan keamanan serta pemenuhan administrasi perceraian anggota polri.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bertujuan memperkuat kerjasama setiap instansi agar tercipta keselarasan dalam pelayanan kepada masyarakat yang berperkara, yang berkaitan dengan tugas dan wewenang di masing-masing lembaga. (syahih)
