on . Hits: 272

RAHA - Pengadilan Agama (PA) Raha melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam kunjungannya di Buton Utara (Butur), Kamis (18/07).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan dengan empat lembaga sekaligus yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Butur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Butur, Dinas Kesehatan Butur dan Polres Butur.

Percepatan layanan penetapan ahli waris dalam kelengkapan dokumen pendaftaran tanah, pemeriksaan setempat dan eksekusi menjadi poin kesepahaman dengan BPN. Sementara pelaksanaan isbat nikah dalam rangka pencatatan dan penerbitan akta nikah serta penerbitan akta kelahiran menjadi fokus kesepahaman dengan Capil Butur.

Sementara dengan Dinas Kesehatan menitkberatkan pada edukasi perkawinan dan pemeriksaan kesehatan dalam perkara dispensasi kawin. Dengan Polres Butur memfokuskan pada penanganan keamanan serta pemenuhan administrasi perceraian anggota polri.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bertujuan memperkuat kerjasama setiap instansi agar tercipta keselarasan dalam pelayanan kepada masyarakat yang berperkara, yang berkaitan dengan tugas dan wewenang di masing-masing lembaga. (syahih)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi