
Raha - Sekira 20 perkara disidangkan oleh majelis hakim pada agenda Sidang Keliling yang digelar Senin (15/07). Sidang yang berlangsung di Kantor Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat itu terselenggara berkat kerjasama antar Pengadilan Agama (PA) Raha dan Organisasi Keperempuanan Muhammadiyah, Aisyiyah Muna Barat.
Pelaksanaan sidang di luar gedung bertujuan agar masyarakat yang terkendala jarak serta biaya dapat mengakses keadilan dan proses beracara di pengadilan dengan lebih mudah. Dengan cara ini, masyarakat memperoleh kemudahan karena lokasi sidang lebih dekat, juga hemat waktu dan hemat biaya.
Masyarakat pencari keadilan, Malikal Mulki mengatakan sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Ia dan masyarakat lainnya begitu terbantu dengan pelayanan yang diberikan mulai dari mengakses informasi, melengkapi syarat administrasi, sampai dengan proses persidangan hari ini. (syahih)
