on . Hits: 565

KEBERHASILAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA RAHA

Rabu (06/07/2022) para pihak dengan perkara nomor 241/Pdt.G/2022/PA.Rh telah sepakat untuk berdamai membina rumah tangganya kembali. Proses mediasi tersebut ditempuh oleh para pihak selama 14 hari dengan bertempat pada Ruang Mediasi Pengadilan Agama Raha dibantu oleh Hakim Mediator yaitu Wida Uliyana, S.H., perdamaian tersebut terjadi pada pertemuan ke 2 agenda mediasi yang telah ditetapkan oleh hakim mediator. Melalui mediasi tersebut Hakim Mediator memberikan nasihat serta gambaran jika perceraian terjadi kepada para pihak dan hal tersebut membuahkan hasil damai. 

Keberhasilan mediasi tersebut ditandai dengan keinginan Penggugat mencabut gugatannya. Perkara perceraian ini merupakan salah satu dari beberapa perkara perceraian yang berakhir dengan damai di Pengadilan Agama Raha. Hal ini menambah reputasi baik Pengadilan Agama Raha karena telah berhasil mendamaikan pihak yang ingin melakukan perceraian melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke tahap proses litigasi. (Litta)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi