on . Hits: 628

PERKETAT IZIN DISPENSASI NIKAH, PENGADILAN AGAMA RAHA TANDATANGANI MOU DENGAN DINAS KESEHATAN MUNA DAN DINAS KESEHATAN MUNA BARAT (28/06/22)

Jumat, 28 Juni 2022. Pengadilan Agama Raha resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat. Bertempat di Ruang Cakra 1, Ketua Pengadilan Agama Raha, Bapak Subiyanto Nugroho, S.HI., S.Pd.Si., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Laode Rimba Sua, S.KM., M.Si., M.Kes dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, Bapak L. M. Ishar Masiala, S.KM., M.Kes. Adapun Kerja Sama dan Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan salah satu misi Pengadilan Agama Raha untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam perkara Dispensasi Kawin. Melalui kerja sama ini, diharapkan calon pengantin dalam perkara dispensasi kawin mendapatkan edukasi dan penyuluhan mengenai kesehatan melalui Dinas Kesehatan sebelum melangsungkan perkawinan.

1087dd93-1f05-49b0-83aa-b17a41061e71.jpg

Seperti yang kita pahami bersama, bahwa dalam pemberian Dispensasi Kawin perlu memperhatikan kesiapan para calon pengantin mengingat usia mereka yang masih di bawah umur. Kesiapan tersebut meliputi fisik, mental dan ekonomi. Oleh karena itu, ke depan masyarakat yang akan mengajukan permohonan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Raha perlu terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun psikis untuk mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit atau Unit Pelayanan Kesehatan lainnya.

01bdccba-fccb-4d7e-97de-9f82a0018226.jpg

Di samping itu, kerja sama dan penandatanganan MoU ini juga untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk Dispensasi Kawin. Sehubungan dengan kegiatan ini, Kerja sama dan penandatanganan MoU juga disambut baik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan Dinas Kesehatan Muna Barat karena sejalan dengan program-program kesehatan yang sedang dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut. Termasuk diantara program pencegahan stunting, program imunisasi pra nikah dan lain sebagainya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi