PA RAHA BERI PENYULUHAN HUKUM DI PULAU SEBERANG

Towea- Rombongan Pengadilan Agama Raha yang terdiri dari Wakil ketua, Panitera dan seorang petugas administrasi mengadakan sosialisasi penyuluhan hukum tentang itsbat nikah di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021.
Yang terlibat dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Raha, Camat Towea, Kepala KUA Towea dan dihadiri oleh kepala Desa, Anggota BPD beserta perangkatnya sewilayah Kecamatan Towea.

Kegiatan ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum mempunyai buku nikah di daerah tersebut sehingga Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Agama Raha mensosialisasikan penyuluhan hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat tentang pentingnya Itsbat nikah.
-Hidab Luse-
