Untitled 1

on . Hits: 372

Hakim Mediator PA Raha Kembali Gagalkan Perceraian

Hari ini Jumat, 30 April 2021 Hakim mediator Pengadilan Agama Raha yang merupakan hakim (C1) yakni Dwi Anugerah,S.H.I.,M.H telah berhasil menggagalkan perceraian. Mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Raha tersebut adalah perkara cerai gugat dengan nomor perkara nomor 229/Pdt.G/2021/PA.Rh. Pada kesempatan tersebut, selaku hakim mediator mencoba menasehati dan mendampingi pasangan yang sedang bersengketa untuk mencari jalan terbaik dalam sengketa rumah tangganya. Setelah Dwi Anugerah,S.H.I.,M.H menawarkan beberapa solusi dan memberikan gambaran dari akibat perceraian khususnya terkait anak, dan Alhamdulillah mediasi dinyatakan berhasil, “mediasi yang kami lakukan berhasil dengan pencabutan. Namun keberhasilan mediasi ini tentu karena kesadaran kedua belah pihak yang dapat menurutkan egonya sehingga terketuk hatinya untuk memperbaiki dan memulai kembali rumah tangganya”. Ungkap Dwi Anugerah,S.H.I.,M.H.

WhatsApp Image 2021 04 30 at 10.53.37

Keberhasilan mediasi ini tentu menambah catatan baik bagi Pengadilan Agama Raha, sebab PA Raha telah berhasil mendamaikan beberapa pasangan selama 2021 ini. Hal ini sejalan dalam semangat PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dimana upaya mediasi adalah jalan yang perlu didahulukan dalam menyelesaikan sengketa tanpa melalui jalan litigasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi