PENGADILAN AGAMA RAHA HADIRI UNDANGAN DEKLARASI PILKADA DAMAI DAN KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN
Hakim Pengadilan Agama Raha (Aisyah Yusriyyah Ahdal, S.Sy.) mewakili Ketua Pengadilan Agama Raha, menghadiri Acara Deklarasi Pilkada Damai dan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Setiap Tahapan Pilkada Muna Tahun 2020, pada hari Selasa, 22 September 2020, bertempat di Halaman Kantor POLRES Kabupaten Muna.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut menitikberatkan pada peran aktif setiap pihak dalam mendukung dan mewujudkan kondisi yang aman dan sehat serta kondusif pada Pilkada 2020 dengan selalu mengedepankan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Acara tersebut melibatkan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Muna, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Perwakilan Partai Politik dan Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati muna, serta Organisasi Masyarakat setempat.
Pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai dan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan yang dipimpin oleh Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho, S.H., S.I.K. sekaligus merupakan sosialisasi kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna serta elemen masyarakat dalam rangka pelaksanaan Pilkada damai dan Pilkada sehat.
PENGADILAN AGAMA RAHA HADIRI UNDANGAN DEKLARASI PILKADA DAMAI DAN KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN