Raha, - Pada tanggal 4/12/2017 hingga 6/12/2017 Pengadilan Agama Raha Melaksanakan Sidang Diluar Gedung untuk terakhir diselesaikan di tahun 2017 ke wilayah Buton Utara. Ketua Pengadilan Agama Raha (Drs. Mustafa, MH) dan rombongan pada Minggu (2/12/2017) beranjak pulang kota Raha menuju Kabupaten Buton Utara melalui penyebrangan Ferry dan melanjutkan perjalanan menuju Buton Utara menggunakan kendaraan roda empat. Rombongan terbagi ke dalam dua Tim, yaitu Tim yang akan mengadakan Sidang Diluar Gedung di wilayah hukum Kabupaten Buton Utara (Kulisusu) dan Tim Silaturahmi dan Koordinasi Program Sidang melalui Gedung ke Bupati Buton Utara. Tim terdiri dari: Drs. Mustafa, MH (Ketua), Sulastri Suhani, S.HI (Hakim), H. Anwar, Lc (Hakim), Drs. H. Abdul Haq, S.Ag., MH (Panitera), Dra. Waode Nurhaisa (Panmud Gugatan), Gunawan Bangu, S. HI (Panmud Permohonan), H. Abdul Azis, S.Ag (Sekretaris), Asep Kurniawan, S.HI., MH (Kasub Bag. Perencanaan, IT dan Pelaporan), Syukri, S.Si (Jurusita Pengganti), H. Junaid, S.HI (Staf Panmud Hukum), Muslimin, SH dan Abduh Muhammad Shawier. Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, Tim akhirnya tiba di Buton Utara membahas di Kulisusu dan bermalam di salah satu hotel yang ada di Kulisusu. Pada Minggu Malam (3/12/2017) sekitar pukul 21.00 WITA, Tim yang terdiri dari Drs. Mustafa, MH, Sulastri Suhani, S.HI, H. Anwar, Lc, H. Abdul Haq, S.Ag., MH dan Asep Kurniawan, S.HI., MH melakukan kunjungan ke Rumah Jabatan Bupati Buton Utara dalam rangka silaturahim dan melakukan koordinasi program sidang menunggu tahun 2018 di wilayah hukum Kabupaten Buton Utara. Dalam kunjungan kali ini, tim yang dikomandoi oleh Ketua Pengadilan Agama Raha langsung diterima dan diterima oleh Bupati Buton Utara (Drs. H. Abu Hasan, M.Si). Dalam kesempatan ini, selama kurang dari 30 menit terjadi dalam hitungan yang penuh keakraban, kesempatan ini digunakan dengan baik oleh tim untuk membahas program Pengadilan Agama Raha berkenaan dengan Sidang Diluar Gedung Pengadilan yang memuat dalam bentuk Sidang Terpadu dan Sidang Keliling (Sidang Diluar Gadung). Setelah menyimak penyampaian dari Ketua Pengadilan Agama yang disebutkan di atas, Bupati Buton Utara sangat mengapresiasi program tersebut, bahkan ia terus mengumpulkan informasi dari tim berkenaan dengan Program sidang di luar gedung Pengadilan yang kami sampaikan. Tim tidak menyia-nyiakan kesempatan langka ini, Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama mengemukakan tentang rencana pembangunan Pengdailan Agama, dalam hal ini Bupati memberikan tanggapan yang positif tentang pembuatan pembebasan lahan untuk pembangunan gedung perkantoran yang meliputi perumusan rencana pembangunan untuk pembangunan peradilan agama sebagai program prioritas. Dalam hal ini dia memberikan sinyal positif untuk menyiapkan lahan kurang dari 5.000 meter persegi untuk rencana pembangunan gedung pengadilan di Buton Utara. (Admin) Dalam hal ini dia memberikan sinyal positif untuk menyiapkan lahan kurang dari 5.000 meter persegi untuk rencana pembangunan gedung pengadilan di Buton Utara. (Admin) Dalam hal ini dia memberikan sinyal positif untuk menyiapkan lahan kurang dari 5.000 meter persegi untuk rencana pembangunan gedung pengadilan di Buton Utara. (Admin)

